JAYAPURA, REPORTASEPAPUA.COM – Sebanyak enam Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda yang diusulkan anggota DPR Papua yakni Jon NR Gobai, akhirnya disetujui oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua untuk dibahas.
John Gobai mengatakan, bahwa persetujuan membahas enam raperda yang diusulkan oleh pihaknya telah diputuskan dalam rapat bersama Bapemperda dengan Kesbang Pol dan Biro Hukum Pemprov Papua, Jumat (14/6/19).
“Sesuai dengan hak DPRP sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat 1 huruf f,“Mengajukan Rancangan Perdasus dan Perdasi” dan juga Pasal 107, huruf a yang diatur dalam UU No 23 Tahun 2014 disebutkan “Anggota DPRD Provinsi mempunyai hak a. Mengajukan Rancangan Perda Provinsi,” kata John Gobai, Minggu (16/6/19).
Dengan dasar tersebut lanjut Gobai, maka pihaknya telah mengajukan dan telah disetujui dalam rapat Bapemperda DPR Papua untuk dibahas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi dan Rancangan Peraturan daerah Khusus.
Enam reperdasi/raperdasus itu yakni Raperdasus tentang Penyelesaian pelanggaran HAM di Provinsi Papua, Raperdasi tentang Penanganan Konflik Sosial di Provinsi Papua, Raperdasi tentang Pengelolaan Kehutanan di Provinsi Papua.
Selain itu lanjut Gobai, Raperdasi tentang Perlindungan dan Pengembangan Danau-Danau di Provinsi Papua, Raperdasus tentang Perlindungan Keberpihakan dan Pemberdayaan Buruh Orang Asli Papua dan Raperdasus tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi di Provinsi Papua.
“Jujur saya bersyukur kepada Tuhan dan berterima kasih kepada Pimpinan DPR Papua dan Sekwan DPR Papua yang telah mendukung selama penyusunan dan mendorong kami untuk terus menyusun raperda itu,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, John Gobai juga berterimakasih kepada Ketua Bapemperda DPR Papua, Ignasisus W Mimin dan para anggota Bapemperda yang telah mendukung pihaknya dan menyetujui raperda itu.
“Kami pun berterimakasih kepada Ketua Bapemperda DPR Papua Bapak Ignasius Mimin dan rekan-rekan anggota Bapemperda DPR Papua yang telah mendukung dan menyetujui utk dibahas. Semoga Tuhan memberkati kita semua,” imbuhnya. (Tiara)