Bapemperda DPR Papua Serahkan Draf Pangan Lokal ke Beberapa Dinas

Penyerahan Perda Pangan Lokal kepada Dinas Pertanian. ( foto : tiara/reportasepapua.com)
banner 120x600

Jayapura, reportasepapua.com – Anggota Bapemperda DPR Papua, John Gobai mengatakan, pihaknya telah menyerahkan draf perdasus tentang perlindungan pangan lokal dan pedagang asli Papua kepada Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hultikultura usai melakukan harmoniasi dengan dinas terkait di Hotel Horison Jayapura, Jumat (30/11/18).

“Mereka rupapanya masih ingin mendalami, jadi kami serahkan saja draf kepada mereka. Kami juga tadi ingatkan mereka agar sesuai isi draf perdasus itu, maka kami minta mereka untuk ajak dinas Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan, Bulog, BUMN dalam hal ini Irian Bhaktir, Dinas Perdagangan dan Industri, Koperasi dan UKM agar mereka bersama-sama mangkaji perda yang kita kasih itu,” kata Gobai kepada Pasific Pos di Hotel Horison akhir pekan lalu.

Menurutnya, inti dari Draf Perda ini, rohnya itu ada pada perlndungan dan keberpihakan, pemberdayaan, perlindungan orang asli Papua terkait pangan lokal khususnya.

Bahkan tandas Gobai, pihaknya mulai berpikir agar ada Pasar. Dalam hal ini, Pasar bukan berarti sebuah gedung, tapi ada yang siap menampung hasil-hasil pangan lokal masyarakat.

“Kenapa Dinas Perindag dan juga Tenaga Kerja karena kalau bicara pangan olahan maka harus home industry kecil dan harus ada yang siap melatih. Apalagi Tenaga Kerja punya BLK itu bisa dikolaborasikan,” jelasnya.

Kemudian lanjut Gobay, kenapa Bulog, karena Bulog ini kan dalam rangka kedaulatan pangan, karena selama ini Bulog dia lebih fokus kepada beras dan ke depan kalau Bulog bisa tampung dan salurkan beras bersama pangan lokal akan lebih baik,” ujarnya.

Lanjut dikatakan, Selasa mendatang dinas terkait harus kembali hadir dalam pertemuan Bapemperda untuk menyampaikan hasil kajian mereka agar draf Perdasus itu dapat disahkan dalam sidang non APBD mendatang.

“Nanti Senin, Selasa dan Rabu akan ada materi lain dan pemahasan menteri yang tertunda. Kami ingin agar mereka tak banyak mengubah. Tapi memberikan pembobotan yang belum kami masukkan tapi tiga roh tidak bole hilang karena itu hak inisiaif DPRP di antaranya keberpihakan, perlindungan dan pemberdayaa orang asli Papua,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, pihaknya juga meminta gubernur Papua dan Sekda Papua memerintahkan Biro Hukum hadir dalam pertemuan Bapemperda.

Pasalnya, sudah tiga kali pertemuan Biro Hukum mangkir dari undangan yang dilayangkan oleh Bapemperda sebagai mitra terkait.

“Karena sudah tiga kali Biro Hukim mangkir dari undang, bahkan pihak tersebut tak pernah datang untuk menjelaskan kepada kami apa alasannya, sehingga Biro Hukum tidak bisa hadir dalam pertemuan penting ini, “bebernya.

Bahkan tandas Gobai, Biro Hukum seakan tidak menghargai undangan DPR Papua. Padahal mestinya jika kepala Biro Hukum tak hadir, minimal dia mengutus stafnya.

“Jadi alasan mereka sampai sekarang tidak jelas. Jadi kami minta sekda perintahkan biro hukum mulai senin harus hadir,” tandas John Gobay.(tiara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *