NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
Banggar Minta Pemkab Jayapura Koreksi Dokumen APBD Perubahan 2019 – Reportase Papua

Banggar Minta Pemkab Jayapura Koreksi Dokumen APBD Perubahan 2019

banner 120x600

SENTANI, Reportasepapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura pada Selasa (27/8/2019), menggelar Sidang Paripurna III Masa Sidang II dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Jayapura atas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2019.

Di depan para anggota legislatif serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kegiatan yang dilangsungkan di Ruang Sidang Kantor DPRD Kabupaten Jayapura itu, ditandai dengan penyerahan nota pengantar RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2019 oleh Sekda Kabupaten Jayapura Dra. Hanna S. Hikoyabi mewakili Bupati Jayapura Mathius Awoitauw kepada Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Jayapura Korneles Yanuaring dan disaksikan oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jayapura Mozes Kallem.

Laporan hasil evaluasi dan analisis Banggar DPRD Kabupaten Jayapura atas RAPBD Perubahan tahun 2019 itu meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura untuk melakukan sejumlah perbaikan atau koreksi dalam rangka penyempurnaan dalam menyusunan dokumen rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019 dan pelaksanaannya sampai akhir tahun.

Hasil evaluasi dan analisis tersebut dilaporkan oleh Karel Samonsabra, S.H., saat membacakan laporan Badan Anggaran DPRD atas hasil analisis dan evaluasi terhadap nota keuangan dan rancangan perubahan APBD Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2019.

Berdasarkan evaluasi dan analisis terhadap kondisi dan kebijakan perubahan anggaran pembiayaan yang telah diuraikan oleh pemerintah Kabupaten Jayapura dalam dokumen Nota Keuangan dan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Jayapura, dikemukakan Pada dokumen Nota Keuangan Perubahan APBD Kabupaten Jayapura, T.A 2019 diuraikan bahwa pada Perubahan Tahun anggaran 2019, penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp.125.963.593.794,15,-

“Jumlah ini adalah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya yang terdiri dari prediksi sisa penghematan belanja dan pelampauan penerimaan sementara serta beberapa program kegiatan pada SKPD yang tidak terlaksana dan dianggarkan kembali,” terangnya.

Lanjut Karel dalam laporannya menyampaikan, karena di dalam dokumen tidak diuraikan rincian target jumlah penerimaan pembiayaan yang bersumber dari belanja dan pelampauan penerimaan sisa penghematan sementara, dan  beberapa program kegiatan pada perangkat daerah yang tidak terlaksana sampai diakhir tahun anggaran 2018 dan harus dianggarkan kembali pada tahun 2019 ini.

“Oleh karena itu, Banggar DPRD merekomendasikan agar pemerintah Kabupaten Jayapura menguraikan rincian estimasi penerimaan pembiayaan yang ditargetkan pada masing-masing sumber tersebut dalam merancang Perubahan APBD, T.A 2019 ini,” paparnya.

DPRD sangat berharap, agar rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi masukkan konstruktif dalam upaya mewujudkan perbaikan dan optimalisasi pengelolaan keuangan daerah dan hasil pembangunan daerah yang telah direncanakan dalam Perubahan APBD Kabupaten Jayapura, T.A 2019, untuk upaya mengoptimalkan pelaksanaan program dan kegiatan pada masing- masing perangkat daerah dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Jayapura dalam tahun 2019, utamanya program dan kegiatan prioritas.

“Yang telah direncanakan dalam RKPD tahun 2019, sehingga mampu mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah ini dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan daerah dan pelayanan publik kepada masyarakat Kabupaten Jayapura,” tukasnya. (yurie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *