JAYAPURA, Reportasepapua.com – Pada hari hari Selasa tanggal 09 Juni 2020 09.30 wit, bertempat di Aula Rastra Samara Polda Papua, telah dilaksanakan Coffee Morning Polda Papua bersama Forkopimda Papua membahas perkembangan Situasi Kamtibmas Terkini di Provinsi Papua.
Hadir dalam coffe morning tersebut Kapolda Papua Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab, Wakil Gubernur Provinsi Papua Klemen Tinal, Wakapolda Papua Brigjen Pol Drs. Yakobus Marzuki, Kabinda Papua Brigjen TNI Abdul H. Napoleon, Danlantamal X Jayapura Brigjen TNI (Mar) Nurri Andrianis Djatmika, Danlanud Silas Papare Kolonel Pnb Budhi Achmadi, M.Sc., Desk Papua Polhukan RI, Komnas HAM Perwakilan Papua Frits Ramandey, PJU Polda Papua, Bpk. Laus Rumayom (Staf Kusus Presiden), Kapolresta Jayapura Kota, Kapolres Jayapura, dan Kapolres Keerom.
Mengawali coffe morning, Kapolda Papua memaparkan perkembangan penanganan Covid-19 di Provinsi Papua, terkait kebijakan pembatasan di Provinsi Papua, bantuan kepolisian dalam penanganan Covid-19, keamanan selama pandemi Covid-19, dan trust terhadap institusi.
Kapolda juga sekilas memaparkan flashback terkait kasus rasisme, yang berlanjut pada upaya penegakan hukum unjuk rasa anarkis di Kabupaten Mimika, penegakan hukum unjuk rasa anarkis di Kota Jayapura, dan penegakan hukum unjuk rasa di Jayawijaya.
Kapolda juga memaparkan terkait tujuh terdakwa otak kerusuhan di sejumlah tempat di Papua yang dalam proses sidang di Kalimantan Timur dan munculnya petisi 100 yang menuntut pembebasan tujuh terdakwa tersebut yang ditujukan kepada Presiden RI.
Dalam paparannya, Kapolda menjelaskan, bahwa sejak awal proses sidang tersebut pihaknya sudah melapor pada Gubernur Papua terkait kenapa tahanan tersebut dipindahkan ke Kalimantan Timur, yakni karena pengalaman yang pernah terjadi sebelumnya.
Pemindahan tahanan tersebut, kata Kapolda, hanya untuk mengeliminir terjadinya pembakaran, serta tindak kekerasan seperti kejadian yang lalu.
“Memang jadi masalah bagi kita jika masyarakat saat ini membuat petisi mereka menganggap bahwa 7 terdakwa ini adalah koban politik, dimana pelaku yang penyebutkan kata monyet hanya di tuntut 10 bulan sedangkan 7 tahanan di tuntut lebih lama,” tutur Kapolda.
Hal itu yang membuat masyarakat menganggap ketujuh terdakwa merupakan tahanan politik dan korban perlakuan rasisme.
Ditegaskan Kapolda, bahwa mereka adalah merupakan aktor utama dan yang menggerakkan mahasiswa untuk melakukan aksi di kabupaten/kota yang ada di Papua pada pertengahan Tahun 2019 yang banyak menelan korban harta dan jiwa di beberapa daerah di Papua maupun di luar Papua.
Di kesempatan sama, Pangdam XVII Cenderawasih menyampaikan bahwa data-data yang disampaikan Kapolda Papua dapat dipakai sebagai bahan evaluasi.
Kata Pangdam, TNI-Polri memiki alusista yang memadai dan sumberdaya manusia yang kuat, namun kalah dalam hal merebut hati masyarakat Papua.
“Oleh sebab itu, kita semua yang ada disinilah yang bisa menentukan arah Papua mau kemana nantinya,” ujar Pangdam.
Menurut Pangdam, langkah-langkah yang harus diambil adalah bagaimana bisa mengambil hati orang Papua untuk kebaikan dan ke damaian di tanah Papua.
Untuk itu, kata Pangdam, membutuhkan sinergitas antara TNI-Polri dan antar lembaga di kementerian serta unsure-unsur yang ada di pemerintahan, baik pusat maupun daerah.
Staf Ahli Kepresidenan, Laus Rumayom menyampaikan bahwa Isu covid-19 ini sudah digiring menjadi isu HAM, karena sudah terjadi penolakan-penolakan dari beberapa rumah sakit.
“Menurut saya TNI-Polri harus berani mengambil langkah awal dalam melakukan koordinasi. Hal yang perlu saya sampaikan kebapak Kapolda dangan Pangdam bahwa kita harus membangun mekanisme evaluasi,” ujarnya.
Laus Rumayom juga memberikan apresiasi kepada Kapolda dan Pangdam, dan semua hadir, karena telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan di Papua.
Penyampian Komnas HAM Perwakilan Papua Frits Ramandey yang intinya, Komanas HAM telah membentuk TIM untuk mengeluarkan 13 rekomendasi yang sudah saya laporkan kepada Kapolda Papua. Betul menurut bapak Kapolda mengenai petisi itu, kita harus berikan dukungan dengan tetap mengantisipasi terjadinya pemanasan situasi di Papua.
Wakil Gubernur Provinsi Papua menyampaikan, bahwa para pimpinan di daerah Papua harus berfikir positif dan tetap mengutamakan kesetaraan dimata hukum.
“TNI-Polri harus lebih lurus ke pimpinan, kita sebagai pemimpin harus bisa mengatur anak-anak sekarang,” tandasnya.(redaksi)