NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
Asyik Bermain Judi, 5 Pelaku Berhasil terciduk Opsnal Reskrim – Reportase Papua
HUKRIM  

Asyik Bermain Judi, 5 Pelaku Berhasil terciduk Opsnal Reskrim

banner 120x600

Jayapura, reportasepapua.com – Tim Opsnal Reskrim Polres Jayapura Kota berhasil menciduk lima orang pelaku yang sedang asyik bermain judi joker di Los PKL Pasar Yotefa Distrik Abepura. Sabtu (15/6) sore.

Kelima pelaku yang terciduk bermain judi joker yakni LA (48), AG (34), H (42), LR (30) dan N (50).

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK ketika di konfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Sugeng Ade Wijaya, S.IK membenarkan penangkapan kelima pelaku perjudian jenis joker.

Kasat Reskrim menerangkan, berawal saat tim Opsnal Reskrim kami melaksanakan kegiatan penyelidikan di wilayah distrik abepura dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di salah satu Los PKL pasar yotefa sedang ada beraktivitas perjudian.

“Mendapat informasi tersebut tim langsung bergerak ke TKP untuk mengecek kebenaran informasi yang diterima dari masyarakat dan selanjutnya memantau lokasi tersebut,” ujar AKP Sugeng.

“Setelah tim melihat kelima pelaku yang sedang asyik bermain judi jenis joker dan membayar menggunakan uang kepada salah satu pelaku, sehingga tim langsung melakukan penangkapan kelima pelaku beserta barang bukti,” jelasnya.

Kasat Reskrim menuturkan, saat dilakukan kepada kelima pelaku ditemukan sebilah sajam jenis badik yang di sisipkan pada pinggang di salah satu pelaku yakni N.

“Kelima pelaku saat ini saat ini sedang dalam pemeriksaan penyidik sat Reskrim guna proses hukum lebih lanjut,” terangnya.

Kasat Reskrim menambahkan kelima pelaku yang diamankan, empat pelaku dijerat pasal 303 tentang perjudian sedangkan pelaku N akan dijerat undang – undang darurat nomor 12 tahun 1951 karena kedapatan membawa senjata tajam. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *