JAYAPURA,reportasepapua.com – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua, Nicolaus Wenda menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak terlibat secara langsung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“ ASN dilarang untuk menjadi tim sukses dan apalagi turun mengikuti kampanye, kalau itu terjadi dan didapati dilapangan akan dikenai sanksi yang tegas,” Katanya.
Sanksi tegas yang dimaksud Adalah pemberhentian secara tidak hormat oleh Badan Kepegawaian Kabupaten/Kota. “Untuk itu saya berharap dan menghimbau kepada seluruh Aparatus Sipil Negara (ASN) di 29 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Papua agar tidak terlibat secara langsung dalam Kegiatan Pilkada,” Tegas Nicolaus Wenda kepada wartawan, Selasa (15/09).
Menurutnya selama ini memang belum pernah pihak BKD Provinsi Papua maupun kabupaten/kota yang mendapat laporan seperti demikian, akan tetapi kalau ada yang mengetahui silahkan melaporkan dan membawa bukti-bukti ke BKD setempat untuk kemudian ditindak lanjuti. (Berti)