ASN Keerom Lakukan Aksi, Sekda : Semua Informasi akan dilaporkan ke Bupati

banner 120x600

KEEROM, REPORTASEPAPUA. COM – Puluhan ASN di Kabupaten Keerom melakukan aksi demo dihalaman Kantor Bupati Keerom, Senin (8/6). Dimana ASN Keerom mempertanyakan kepada pemda Keerom kapan dibayarkan uang kinerja, karena telah memasuki bulan ke Juni 2020 belum terbayarkan.

Saat melakukan aksi demo ASN Keerom dihalaman Kantor Bupati Keerom,  Sekda Keerom Drs. Blasius Waluyo Sejati, MM, didampingi Asisten II Edy Buntan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Keerom Trisiswanda Indra, Kepala Inspektorat Vinsensius Jihanduk, Kadis Perhubungan Drs. Irwan dan Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Yohanis Tawa menemui ASN yang melakukan aksi.

Kordinator Aksi Laurens Borotian mengungkapkan, ASN Keerom melakukan aksi ada empat tuntutan yang harus diselesaikan oleh Pemda Keerom dalam hal ini Bupati Keerom, yang pertama, uang kinerja yang belum dibayarkan salaam 6 bulan, Insentif para tenaga medis selama 2 tahun, Insentif tenaga kesehatan penaganan Covid- 19 dan pembayaran rapelan K-2.

Hal itu disampaikan Laurens Borotian dihadapan para pejabat dan ASN yang melakukan aksi demo dihalaman Kantor Bupati Keerom. “ apabila tuntutan kami tidak dibayarkan akan ASN Keerom akan terus melakukan aksi demo dan tidak melaksanakan tugas,”tegasnya.

Untuk itu Bupati Keerom menjelaskan dan kepastian kepada ASN Keerom kapan direalisasikan pembayaran tersebut. Karena Bupati tidak berada ditempat, sehingga ASN Keerom tidak mau menerima penjelasan dari Sekda Keerom maupun Kepala Dinas lainnya, karana dianggap tidak menghasilkan keputusan.

Sementara Sekda Keerom Drs. Blasius Waluyo Sejati, MM mengatakan, saat ini Bupati Keerom akan melaksanakan rapat teknis di Provinsi Papua, pada rapat teknis tidak dapat diwakilkan. “Makanya tadi malam saya diperintahkan dengan OPD teknis menerima masukan- masukan ASN Keerom. kalau memang pada prinsifnya ASN tidak mau terima karena Bapak Bupati tidak ada, pastinya kami akan melaporkan kepada Bapak Bupati,”ujar Sekda Keerom.

Setelah dilakukan komonikasi dengan Bupati Keerom melalui selulernya, pada dasarnya Bupati Keerom akan bersedia bertemu dengan ASN. Namun untuk hari ini tidak bisa dilakukan, kerana Bapak Bupati kegiatan sangat padat. “ Pertemuan Bapak Bupati dengan ASN akan secepatnya dilakukan,” Tutup Sekda.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kab Keerom, Trisiswanda Indra menjelaskan, Terlambatnya Pembayaran uang kinerja bagi ASN Keerom karena Pemerintah Pusat, Tidak Melakukan Transfer uang,  karena Dibatasi. Tidak adanya transfer uang dari Pemerintah Pusat akibat dampak Covid- 19.

“Soal keuangan Keerom saya terbuka, dari sejak peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 keluar, sebanyak 251 milyar Anggaran Kabupaten Keerom dipotong, termasuk DAK dan lain sebagainya,” Beber Indra.

Sedangkan Dana Alokasi Khusus (DAU) yang setiap bulannya diterima sebanyak 47 Milyar hanya masuk 39 Milyar/ Bulan. “ setiap Bulan Gaji ASN yang dibayarkan 12 Milyar. Pada waktu itu saya melakukan penundaan pembayaran uang kinerja ASN Keerom karena transfer dari Pusat terlambat, dan pada saat itu juga ASN Keerom sempat terlambat gajian,”Tambahnya.

Dengan kondisi itu, Indra telah melakukan telaah kepada Bapak Bupati Keerom bahwa Bulan April 2020 uang kinerja ASN belum bisa dibayarkan, karena akan dihadulukan melakukan pembayaran THR bagi ASN. “Pemerintah Pusat hanya memerintahkan uang membayar THR tapi tidak pernah krim uang, tapi daerah yag diminta untuk membayar. Demikian juga gaji 13 sampai saat ini belum ada keputusan dari Menteri Keuangan RI,”ungkapnya.

Soal tuntutan uang kinerja bagi ASN  di Kabupaten Keerom pastinya akan dibayarkan dan pihaknya telah menyampaikan kepada pimpinan OPD untuk mengajukan uang kinerja untuk triwulan pertama, karena triwulan kedua jatuh pada Bulan Juli 2020. “ setelah Hari Lebaran saya sudah sampaikan kepada pimpinan OPD untuk mengajukan uang kinerja pada triwulan pertama yaitu Bulan Januari sampai Bulan Maret,”pungkasnya.

Untuk tuntutan rapelan pembayaran K- 2, kata Indra telah menandatangani 20 persen SP2D, pada saat akan dibayarkan rapelan K-2 uang tidak masuk.

“yang masuk hanya uang gaji ASN Keerom, saya berpikir saya mendahulukan pembayaran gaji ASN. Saya sebagai Bendahara Umum Daerah (BUD) Kab Keerom berusaha mengendalikan uang ini jangan sampai kosong di Kas. Apalagi telah jelas intruksi Presiden maupun Intruksi Mendagri bahwa kita harus berkewajban mengendalikan situasi di masa pandemic Covid- 19,”tutupnya. (Rhy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *