Jayapura, reportasepapua.com – karena ditingkat Penghitungan suara banyak Caleg mengeluhkan hilangnya suara di tingkat PPD, sehingga kemungkinan besar yang akan duduk memimpin DPRD nantinya adalah Non Papua.
Hal itu dikatakan Anggota DPR Papua, lewat kursi pengangkatan, Yonas Alfons Nusy kepada sejumlah Wartawan di ruang Baleg DPR Papua, Kamis (16/5/19).
Bahkan Anggota Komisi I DPR Papua bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM protes keras terhadap hasil Pemilu 2019 untuk DPRD kabupaten/kota di Papua, karena ada beberapa kabupaten yang minim keterwakilan anak asli Papua yang lolos ke DPRD.
“Ini tentu sangat miris, karena ditingkat penghitungan suara banyak caleg mengeluhkan hilangnya suara di tingkat PPD, hanya saja tidak cukup bukti untuk membuktikan hal itu. Suara dari TPS ada tapi bisa hilang di PPD. Kami lihat ini penghitungan suara lebih bernuansa bisnis, jual beli suara,” Ketus Nussy.
Untuk itu, ia menyarankan kepada semua masyarakat agar meminta kepada presiden Jokowi mengangktifkan kursi pengangkatan di kabupaten/kota.
Sebab menurutnya, ini salah satu solusi dan Presiden mesti memikirkan itu apa pun caranya.
“Kalau ini dibiarkan terus akan berdampak pada stabliitas daerah dan akan banyak masalah terjadi serta ketidakpercayaan masyarakat,” tandasnya.
Bahkan kata Nusy, ini harus disuarakan semua masyarakat Papua, mendesak agar kursi pengangkatan juga dilakukan di kabupaten/kota. Meski memang akan berbenturan dengan UU lain, misalnya UU Pemilu atau UU lebih tinggi dari Otsus lainnya.
“Tapi UU inikan manusia yang buat, UU ini bukan kitab suci yang tidak bisa diubah,” ujar Nussy.
Nussy mencontohkan situasi di Merauke, diamana ia bertemu dengan pimpinan adat di sana dan mereka akan menyampaikan ini kepada Pemda agar digelar rapat adat secara terbuka untuk menyampaikan kepada presiden agar kursi pengangkatan di kabupaten/kota juga dapat terwujud.
Apalagi sambungnya, biaya politik di Papua ini sangat tinggi dan kebanyak anak Papua yang masuk ke Parpol memiliki dana terbatas.
“Jadi saya pikir dengan fenomena ini tak ada salahnya ada kebijakan dari negara mengangkat juga kursi pengangkatan di kabupaten/kota. Dan kepala daerah juga mestinya mendorong itu. Jumlahnya kan 11/4 dari anggota DPRD yang ada,” pungkasnya. ( tiara )