Oleh : Ambassador Freddy Numberi – Laksamana Madya TNI (Purn.)
Komisionir Tinggi HAM PBB Michelle Bachelet, dalam pernyataan resmi, Rabu (4/9/2019), menegaskan dirinya terganggu dengan meningkatnya kekerasan terhadap rakyat Papua serta Papua Barat, dalam dua pekan terakhir.
“Saya terganggu dengan meningkatnya kekerasan dalam dua minggu terakhir di provinsi Papua dan Papua Barat Indonesia, dan terutama kematian beberapa demonstran dan personel pasukan keamanan”.
Selanjutnya ia menuturkan, Kantor Komisi Tinggi PBB untuk HAM (OHCHR) terus mengamati dan memantau perkembangan situasi di Papua sejak Desember 2018, dan telah menyampaikan hal tersebut kepada pihak berwenang di Indonesia.
“Seharusnya tidak ada tempat untuk kekerasan semacam itu di Indonesia yang demokratis dan beragam. Saya mendorong pihak berwenang untuk terlibat dalam dialog dengan rakyat Papua dan Papua Barat mengenai aspirasi dan keprihatinan mereka,” kata Michellet Bachelet Komisionir Tinggi HAM PBB (mantan Presiden Chilie).
Setelah mantan Menteri untuk Asia dan Pasifik, Heather Wheeler, menghadiri Pacific Island Forum (PIF) yang dilaksanakan pada tanggal 13 – 16 Agustus 2019 di Funafuti, Tuvalu dimana Inggris adalah salah satu negara anggota Forum Dialog Partner (FDP).
Hasil keputusan komunike bersama (forum communique) dinyatakan :
Point 35. Leaders reaffirmed recognition of Indonesia’s sovereignty over West Papua (Papua). Leaders acknowledges the reported escalation in violence and continued allegations of human rights abuses in West Papua (Papua) and agreed to re-emphasise and reinforce the Forum’s position of raising its concerns over the violence.
Point 36. Leaders called on all parties to protect and uphold the human rights of all residents and to work to adress the root causes of the conflict by peaceful means. Further, Leaders agreed to maintain open and constructive dialogue with Indonesia on the issue of alleged human rights abuses and violations in West Papua (Papua).
Point 37. Leaders welcomed the invitation by Indonesia for mission to West Papua (Papua) by the UN High Commissioner for Human Rights, and strongly encouraged both sides to finalise the timing of the visit and evidence-based, informed report on the situation be provided before the next Pasific Island Forum Leaders meeting in 2020.
Pemerintah Inggris menyatakan dukungannya kepada Komisionir Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengunjungi Papua setelah menerima laporan dan masukan dari mantan Menteri untuk Asia dan Pasifik, Heather Wheeler sesuai point 37 hasil forum communique.
(Sumber,Twitter: @UNHumanRights and Facebook: unitednationshumanrights)
Sebelumnya di tahun 2018 Komisioner Tinggi HAM PBB Zaid Ra’ad Al Hussein bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Negara pada tanggal 6 Februari 2018. Dalam pembahasan antara lain agar negara tidak mendiskriminasi kelompok dengan minoritas agama atau organisasi sosial dan Zaid Ra’ad Al Hussein tidak menanyakan hal spesifik mengenai isu hak asasi manusia di Indonesia. Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa Komisioner Tinggi HAM PBB Zaid Ra’ad Al Hussein tak menyinggung isu pelanggaran HAM di Papua maupun peristiwa 1965.
Pada bulan April tahun 2021, Amerika Serikat (AS) merilis berita setebal 38 (tiga puluh delapan) halaman tentang Pelanggaran HAM di Indonesia termasuk di Papua selama tahun 2020.
Dalam 2020 Country Reports on Human Rights Practices: Indonesia, secara gamblang menggambarkan pelanggaran-pelanggaran HAM di Indonesia sejak Januari sampai dengan Desember 2020.
Tentunya hal ini akan menguatkan Hasil Komunike Bersama Pacific Islands Forum (PIF) yang dilaksanakan tanggal 13 – 16 Agustus 2019 di Funafuti, Tuvalu dan dihadiri seluruh anggota Forum Dialog Partner (FDP), salah satunya negara Inggris yang diwakili mantan Menteri untuk Asia dan Pasifik, Heather Wheeler. Anggota PIF (18 negara) sepakat melalui Perdana Menteri Frank Bainimamanara untuk mengundang Presiden Amerika Serikat Joe Biden pada HUT PIF ke-50. Bagi negara-negara di kawasan Pasifik tentunya akan berdampak tersendiri dimana AS adalah juga anggota dari FDP.
Bagi Indonesia sebagai salah satu negara anggota FDP tentunya memiliki kewajiban moral untuk memenuhi apa yang direkomendasikan dalam Komunike Bersama PIF (point 37) dengan memperhatikan dukungan dari Inggris serta pernyataan Komisioner Tinggi HAM PBB Michelle Bachelet sesuai Media Statement yang dikeluarkan pada tanggal 4 September 2019.
Pihak Inggris melalui Minister for Asia Nigel Adams menyatakan bahwa pejabat kedutaan Inggris di Jakarta telah membahas usulan kunjungan PBB tersebut dengan Kementerian Luar Negeri RI dan menegaskan bahwa Inggris tetap mendukung Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat sebagai bagian dari wilayah Indonesia. (Sumber: CNN Jakarta- Indonesia, 12/11/2020).
Untuk itu disarankan kepada Pemerintahan Jokowi serta Kabinet Kerja sebagai berikut:
- Masih ada waktu sampai dengan meeting PIF bulan Agustus 2021 sehingga dapat mengundang Komisionir Tinggi HAM PBB atau perwakilannya untuk berkunjung ke Indonesia dalam hal ini Papua.
- Perlu adanya Road Map (Peta Jalan) tentang Penanganan Pelanggaran HAM di Indonesia secara komprehensip, bijak dan berlanjut di masa mendatang, sebagai cerminan negara demokrasi yang berfalsafah Pancasila.
- Merekonstruksi kembali kebiasaan Pendekatan Keamanan selama ini menjadi Pendekatan Kamananan Manusia di Indonesia (termasuk Papua) secara komprehensip, bijak dan terukur dengan berpedoman pada Deklarasi PBB tentang Hak Asasi Pembangunan (UNGA Resolution 41/128) tanggal 4 Desember 1986.
Sebagaimana ditegaskan bahwa pembangunan adalah hak (entitlement), dimana setiap orang dan bangsa (peoples) adalah pemangku hak (right holder) dari negara, baik masing-masing maupun bersama, merupakan pengemban tanggungjawab (duty bearer) dari negaranya.
Bung Karno berkata:
“Hukum itu berlaku buat segala zaman, buat segala tempat, buat segala warna kulit, buat segala agama dan idiologi….Hak-Hak Azasi Manusia, itu satu konstitusi yang dapat kamu banggakan, satu konstitusi yang dapat kamu teladani.”
(Sumber: Wawan Tunggul Alam, 2001:hal.131) – Jakarta, 7 April 2021.