KEEROM, REPORTASEPAPUA. COM – Sejak 1 Januari 2020 pembuangan sampah rumah tangga dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Wembi, Distrik Manem, Kabupaten Keerom dan tidak lagi membuang sampah di Kampung Asyaman Arso Swakarsa, Distrik Arso, Kab Keerom.
Hal disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas Harian (Plh) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Keerom MOH Rowi, S.Pd kepada Reportase Papua. Com saat ditemui di Kantor Bupati Keerom, Kamis (9/1).
“Selama ini sampah – sampah rumah tangga dibuat di Arso Swakarsa, tetapi sejak 1 Januari 2020 sampah telah dibuang di Tempat Pembungan Akhir (TPA) Wembi, Distrik Manem, Kab Keerom,” Ujar Rowi.
Rowi menjelaskan, pembuangan sampah telah dapat dilakukan pada tempat pembuangan akhir (TPA) Wembi, kerana di tahun lalu pembangunan TPA tersebut telah selesai dikerjakan, sehingga pemerintah daerah Kabupaten Keerom dapat mengfungsikan tempat pembuangan akhir (TPA) Wembi, karena pemerintah Pusat telah menyetujui untuk dapat dilakukan pembuangan sampah.
Saat disinggung apakah pemerintah Pemerintah Pusat telah menghibahkan TPA Wembi, Kata Rowi pembangunan TPA Wembi belum dihibahkan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Keerom, karena masih ada yang perlu dibenahi, sehingga pembuangan sampah bersifat meminjam pakai sementara.
“Jadi pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Wembi belum dihibahkan dari Pemerintah Pusat kepada Kab Keerom,” Jelasnya.
Rowi Menambahkan, untuk mempermudah petugas pengangkut sampah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab Keerom telah membangun dua tempat pembuangan sampah (TPS) di Arso II, Kampung Yuwanaian, Distrik Arso, Kab Keerom, sehingga diharaapkan masyarakat dapat membuang sampah rumah tanggal pada TPS- TPS yang ada.
“TPS ini untuk dapat memudahkan petugas dalam mengangkut sampah, kerana TPS telah disediakan,” Tutupnya. (Rhy)