Akhir Bulan November, Akan Dilaksanakan Sidang APBD Induk 2020 Keerom

banner 120x600

KEEROM, REPRTASEPAPUA. COM – Masih adanya beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Keerom belum menyerahkan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2020, sehingga pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 molor dari jadwal yang direncanakan. Padahal Pemerntah Daerah Kabupaten Keerom merencanakan pembahasan APBD Induk Tahun 2020 pada tanggal 14 November 2019.

Bupati Keerom MUH Markum, SH.MH.MM mengatakan, untuk pelaksanaan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 direncanakan pada Akhir Bulan November 2019, sehingga diharapkan OPD yang belum menyerahkan RAK Tahun 2020 dapat menyiapkan dan menyerahkan RKA kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Beppeda) Kab Keerom sebelum pembahasan APBD Induk Tahun 2020.

Mengingat RAK sangat penting, sehingga RAK 2020 harus diserahkan. Jika RAK tidak diserahkan pastinya dalam pelaksanaan program dan kegiatan 2020 tidak akan dapat pekerjaan. Karena dalam program dan kegiatan harus terlebih dahulu direncanakan. “ kami berharap OPD yang belum menyerahkan RKA 2020 untuk segerah dilaporkan atau diserahkan ke Bappeda Kab Keerom, guna dapat dilihat dan dimasukkan melalui program 2020 melalui OPD terkait,”jelas Markum pada apel pagi ASN dihalaman Kantor Bupati Keerom, Senin (18/11) kemarin.

Kata Markum, pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja dan Daerah (APBD) 2020 harus segerah dilaksanakan di Bulan November 2019. Apabila semua telah siap, pihaknya akan menyerahkan materi APBD Induk 2020 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Keerom untuk dilaksanakan pembahasan bersama antara Legislatif dan Eksekutif. (Rhy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *