JAYAPURA, REPORTASEPAPUA.COM – Tim Opsnal Reserse Narkoba Polda Papua yang dipimpin oleh AKP Agus Kuswanto, SH bersama 4 Personil berhasil mengamankan Pelaku penyalagunaan Narkotika Jenis Ganja yang bertempat di Depan Lapangan SPN Jayapura, Distrik Jayapura Utara, Rabu (27/02/2019).
Polisi menyatajan dari Informasi Masyarakat yang diterima bahwa ada tiga orang laki-laki Warga Negara PNG menggunakan Mobil akan melakukan transaksi Jual beli Narkotika jenis Ganja di wilayah Dok 9 kali Distrik Jayapura Utara.
Menindak lanjuti informasi tersebut, Anggota Opsnal Reserse Narkoba Polda Papua langsung menuju daerah dok 9 kali dan melakukan Penyelidikan.
“Anggota bergeser ke Deplat depan lapangan SPN Jayapura melihat mobil yang di gunakan para tersangka Anggota langsung memberhentikan mobil tersebut dan melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap 3 orang tersangka tersebut, dan setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 3 karung beras merek one rice, satu karung ukuran 10 kg dan dua karung ukuran 5 kg serta 3 bungkus plastik bening ukuran besar Narkotika Jenis Ganja,”kata AKP Agus Kuswanto
Lanjut AKP Agus, Setelah mengamankan tersangka dan BB Anggota mengamankan tersangaka beserta barang bukti ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Dari hasil interogasi tersangka mengakui bahwa masih ada barang bukti Narkotika jenis ganja lainnya yg di simpan di dok 9 kali didalam rumah tersangka,” tutur AKP Agus
Lagi AKP Agus menambahkan, dari hasil introgasi tersebut Anggota Reserse Narkoba Polda Papua berkordinasi dengan Anggota Piket Polsek Japut untuk menuju rumah yang berada di Dok 9 Kali.
“Setelah Anggota tiba dirumah dan melakukan penggeledahan terdapat Narkotika Jenis Ganja yang disimpan dalam kamar berupa 1 Tas Renjani dan 2 Karton Narkotika Jenis Ganja tersebut,”tutup AKP Agus Kuswanto, SH
Adapun ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial R, RM dan TY beserta barang bukti sudah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua. (Redaksi)