NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
Ada 19 Varian Sistem Noken di Papua – Reportase Papua

Ada 19 Varian Sistem Noken di Papua

Pemilu sistem Noken di Papua. : Foto Istimewa
banner 120x600

Jayapura, Reportasepapua.com – Anggota Bawaslu Provinsi Papua, Jammaluddin Lado Rua mengungkapkan bahwa total ada 19 varian sistem noken yang digunakan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) ataupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Papua.

“Yang kita ketahui system noken itu digunakan di wilayah pegunungan di wilayah adat La Pago dan Mee Pago. Tapi pada prakteknya system noken ini 19 varian. Salah satunya yang di gunakan di Kabupaten Asmat” katanya dalam Fokus Grup Discusion yang dilaksanakan di Swissbel Hotel Jayapura, Jumat (5/4).

Dijelaskannya. System noken yang digunakan di daerah tersebut adalah dengan cara mengumpulkan pemuda di rumah lajang dan di dalam rumah itu, pemuda Asmat menentukan 1 orang yang akan dipilih dalam Pemilu ataupun Pilkada.

“Itu faktanya yang kita dapati disana. Ini juga termasuk sistem noken sistem kurang lebih sama dengan yang digunakan di daerah pegunungan  tengah Papua” tukasnya.

Dirinya juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya dengan KPU Papua tengah berusaha agar sistem noken yang sampai saat ini masih digunakan di Papua dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada selanjutnya tidak lagi di pakai.

Karena menurutnya dengan adanya sistem noken ini sama saja telah merusak makna sesungguhnya dari suatu proses demokrasi di Indonesia yang menganut asas Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia (LUBER).

Ditempat yang sama, Ketua KPUD Provinsi Papua, Theodorus Kosay mengungkapkan, bahwa saat ini pihaknya tengah bekerja agar kedepan tidak ada lagi sistem  noken yang digunakan dalam seluru proses dan tahapan Pemilu ataupun Pilkada di Papua.

“Jadi kami tegas bahwa kedepan itu tidak aka nada lagi sistem noken. Karena pada tahun 2024 nanti di Papua akan dilaksanakan 7 pemilihan kepala daerah” ujarnya.

Dirinya juga mengatakan menjelang tahun 2024 pihanya bersama Bawaslu Provinsi Papua, akan berupaya agar sistem noken tidak lagi digunakan.

Berdasarkan catatan Reportasepapua.com, saat Deklarasi Kampanye Damai yang dilaksanakan di Taman Imbi, Kota Jayapura, Senin (24/9/2018), pria yang akrab disapa dengan nama Theo ini mengatakan bahwa pihaknya akan mengandeng sejumlah universitas di Papua untuk mengkaji penerapan sistem noken dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada.

Ia menjelaskan, sebenarnya tidak ada yang salah dengan penerapan sistem Noken di Papua, hanya saja, cara seperti ini sering dipolitisir oknum tidak bertanggung jawab, sehingga sering terjadi chaos dalam pelaksanaan pemilu di Papua, khususnya di daerah yang menerapkan sistem tersebut.

“Kalau hal ini mau didorong dari demokrasi modern ke tradisional, itu sah-sah saja, begitu juga sebaliknya. Tapi kan di seluruh Indonesia menerapkan sistem pemilu yang sesuai aturan, lalu kita di Papua, beberapa kabupaten menggunakan sistem Noken. Makanya, hal ini yang kita coba kaji secara ilmiah dan sistematis, apakah berikutnya itu bisa menggunakan sistem Noken atau tidak,” tukas Theo saat itu. (yurie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *