TOLIKARA, REPORTASEPAPUA.COM – Sebanyak 88 Bangunan di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Jumat tanggal 09 Agustus 2019 pukul 11.00 WIT Ludes dilahap Api.
Menurut Kapolres Tolikara. AKBP Leonard Akobiarek yang datang memimpin anggotanya memadamkan Api Bermula dari rumah warga dan kami telah menahan kedua warga tersebut.
“Kami telah menahan Dua orang terduga sepasang suami istri yaitu Dina Bogum dan Atimin Kogoya yang mana kebakaran berawal dari tempat tinggalnya. Setelah dilakukan Penyelidikan oleh Satuan Reskrimum Polres Tolikara diketahui bahwa Kejadian berawal dari Dina Bogum yang sedang menggoreng Tahu dan Suaminya Atimin Kogoya sedang menyuling Jeregen bensin sebanyak 20 Liter yang dibelinya kedalam ember ukuran 10 Liter. Pada saat menyuling bensin tersebut Atimin Kogoya tidak menyadari bahwa istrinya sedang memasak menggunakan Kompor akibatnya uap dari sulingan bensin tersebut merambat ke kompor dan menyebabkan kebarakan,” Ungkap Kapolres.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa kamal, SH., menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada agar tidak terjadi kebakaran, untuk selalu memperhatikan keamanan dalam rumah dengan mengecek kembali instalasi listrik dan benda-benda elektronik lainnya yang dapat memicu terjadinya kebakaran serta tidak menggunakan bahan-bahan yang mudah terbakar di sekat sumber api dan mematikan kompor setelah digunakan. (REDAKSI)