80 Kendaraan Terjaring Dalam Razia 30 Menit

banner 120x600

SENTANI, Reportasepapua.com – 80 unit kendaraan roda dua dan empat terjaring razia yang dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jayapura selama 30 menit di depan Masjid Al Aqso, Kota Sentani,Kamis (08/08).

Kaur Bin Ops Satlantas Polres Jayapura, Iptu Isron Hajimuddin yang ditemui wartawan di lokasi razia mengungkapkan, razia yang dilakukan ini merupakan agenda rutin yang selalu dilakukan Satlantas Polres Jayapura setiap minggunya.

“Ini adalah kegiatan rutin kita setiap minggunya. Dalam 30 menit kita laksanakan razia tadi total ada 80 kendaraan bermotor yang terjaring. Baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat” katanya.

Diungkapkannya, razia yang digelar ini difokuskan untuk para pengendara yang tidak membawa kelengkapan kendaraannya baik itu Surat Ijin Mengemudi (SIM) ataupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Dikatakannya, razia mingguan ini juga merupakan salah satu cara untuk membantu Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jayapura untuk mengungkap kasus curanmor yang akhir-akhir ini marak terjadi di Kota Sentani dan sekitarnya.

“Sistem yang kita gunakan dalam razia ini adalah e-tilang. Jadi para pengendara yang kendaraannya terjaring dalam razia ini akan lebih dipermudah nantinya. Tujan lainnya itu untuk membantu Satreskrim untuk mengungkap curanmor.” ungkapnya.

Dia menambahkan, selain untuk membantu Satreskrim, razia ini juga bertujuan untuk membantu pemerintah daerah, agar para pengendara yang juga merupakan wajib pajak dapat membayarkan pajak kendaraan bermotornya. “Apalagi ini kan ada pengampunan pajak sehingga masyarakat juga bisa melakukan pembayaran pajak. Karena kalau para pemilik kendaraan melakukan pembayaran pajak maka para pengguna jalan ini juga sudah turut membantu pemerintah daerah untuk membangun daerah itu sendiri” tukasnya. (yurie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *