JAYAPURA, REPORTASEPAPUA.COM – Terdata sejumlah Distrik dan beberapa kelurahan serta TPS belum dapat melaksanakan pemungutan suara pada Rabu (17/4/2019).
Sekiranya 20 Distrik yang ada di 7 Kabupaten Papua di jadwalkan akan dilakukan pemungutan suara ulang oleh KPU setempat.
Sebagaimana data dari KPU Papua, untuk Kota Jayapura terdapat 2 distrik masing-masing Distrik Abepura 367 TPS dan Distrik Jayapura Selatan 335 TPS telah di rekomendasikan Bawaslu Kota Jayapura untuk pelaksanaan pemungutan suara susulan besok.
Selanjutnya di Kabupaten Keerom terdapat 5 TPS di Distrik Arso Timur untuk Pemungutan Suara Susulan 18 April sementara serta 1 TPS di Distrik Arso Barat untuk pemungutan lanjutan untuk pemilihan lanjutan Caleg DPRD Kabupaten.
Di Kabupaten Intan Jaya, terdapat 8 Distrik yang proses distribusi logistik masih terkendala lantaran kondisi cuaca, sehingga sebagaimana rekomendasi Bawaslu pelaksanaan pemungutan suara dilakukan pada 18 April.
Untuk Kabupaten Tolikara, terdapat 1 Distrik yang proses pendistribusian logistik belum tiba karena faktor cuaca. Demikian juga untuk 7 Distrik di Kabupaten Yahukimo dengan kondisi yang sama, sehingga proses pencoblosan tidak dapat dilakukan pada hari H.
Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay mengatakan secara umum proses tahapan pemungutan suara di Provinsi Papua telah berjalan sebagaimana jadwal, meski dari 29 Kabupaten terdapat 7 Kabupaten yang harus melakukan pemungutan suara susulan lantaran adanya beberapa kendala, baik keterlambatan distribusi logistik karena cuaca buruk, maupun kekurangan surat suara.
“22 kabupaten sudah laksanakan pemungutan suara, sementara 7 kabupaten yang belum melakukan pemungutan pada 17 April telah di jadwalkan untuk pemungutan suara susulan sebagaimana rekomendasi Bawaslu di setiap daerah,” katanya.(redaksi)