57 Panwasdis Siap Awasi Pelaksanaan Pemilu 2019 di Kabupaten Jayapura

Ketua Panwasdis Ebungfauw, Hans Ondi siap untuk melakukan pengawasan Pemilu di Distrik Ebungfauw. (yurie/reportasepapua.com)
banner 120x600

SENTANI, Reportasepapua.com – Panitia Pengawas Pemilu Distrik (Panwasdis) yang berjumlah sebanyak 57 siap mengawasi pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 baik Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) di Kabupaten Jayapura.

“Jadi, pelaksanaan rapat kerja teknis (Rakernis) ini sudah sesuai dengan amanat Perbawaslu nomor 7 dan 8 yang mengamanatkan agar setiao Panwasdis bisa menyelesaikan di masing-masing distrik,” kata anggota Bawaslu Kabupaten Jayapura, Nasarudin Sili Luli yang ditemui wartawan usai pelaksanaan Rakernis Pendindakan dan Pelanggaran, yang berlangsung di HoreX Hotel, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (04/03/2019) pagi.

41 hari menjelang pelaksanaan Pemilu 2019, dirinya juga mengutarakan, kesiapannya sudah sangat siap sekali. Sebab itu, para Panwasdis diwajibkan untuk hadir dan mengikuti Rakernis tersebut.

Dalam kegiatan Rakernis tersebut, lanjut kata Nasarudin, bahwa pihaknya akan lebih menitik beratkan kepada Panwasdis agar bisa menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masing-masing distrik dalam seluruh tahapan Pemilu yang saat ini tengah berlangsung.

“Sehingga kalau ada pelanggaran administrasi teman-teman di distrik bisa eksekusi langsung di distrik masing-masing. Kalau kode etik dan pidana mereka tinggal rekomendasikan untuk naik ke tingkat kabupaten,” imbuhnya.

“Jadi, harapan kita dalam pelaksanaan selama dua hari ini teman-teman Panwasdis bisa melakukan mulai dari tahap pemanggilan saksi, pelapor, terlapor  dan sebagainya itu bisa dilakukan langsung di tingkat distrik,” sambungnya.

“Kalau hal-hal teknis saja yang akan diberikan kepada Panwasdis hingga penutupan Rakernis besok. Jadi, pada prinsipnya teman-teman Panwasdis ini diberikan kewenangan untuk menyelesaikan masalah di masinh-masing distrik. Semua Panwasdis hadir hari ini dari 19 distrik, masing-masing distrik itu kirim 3 orang perwakilan,” tandasnya.

Sementara itu ditempat yang sama, Ketua Panwasdis Hans Ondi mengatakan, bahwa dirinya bersama anggota Panwasdis lainnya siap untuk melakukan pengawasan Pemilu di Distrik Ebungfauw.

“Kami sangat siap dengan tugas yang diberikan Bawaslu Kabupaten Jayapura kepada kami. Jadi dalam Rakernis tadi kita dapat materi bahwa saat ini kalau terjadi pelanggaran administrasi di distrik itu bisa langsung kami tindak sendiri tanpa harus melaporkan lagi ke kabupaten,” tuturnya.

Ditanya soal jenis pelanggaran apa saja yang harus dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Jayapura, dirinya mengungkapkan hanya hal-hal yang berbau pidana saja yang harus dilaporkan ke tingkat kabupaten. (yurie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *