JAYAPURA,REPORTASEPAPUA.COM – Sebanyak 30 unit sepeda motor berbagai jenis dan merk tanpa disertai kelengkapan surat kendaraan diamankan polisi dari Asrama Mahasiswa Jyugum dan Asrama Mahasiswa mamberamo Tengah, yang berlokasi di BTN Atas Tanah Hitam, Distrik Abepura, Rabu (6/1) pagi.
Penggeledahan serta Penyitaan motor ini dilaksanakan oleh Tim Gabungan Polsek Abepura dan Polres Jayapura Kota serta Dalmas Polda Papua, karena Diduga kuat dua asrama ini disinyalir sebagai tempat penyimpanan hasil kejahatan khususnya tindak pencurian kendaraan bermotor di sekitar Distrik Abepura.
Selain menyita puluhan unit motor polisi juga mengamankan 8 busur anak panah serta sebilah pedang samurai. Lima orang mahasiswa dari dua asrama tersebut pun ikut diamankan tim gabungan untuk dimintai keterangannya oleh penyidik Unit Reserse Kriminal Polsek Abepura.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, Sh., S.IK ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Abepura, AKP Dionisius VDP. Helan, S.IK, membenarkan hal ini.
“Penggeledahan ini kami lakukan sehubungan dengan adanya dasar Laporan Polisi No : 691 / I / 2019 / Papua / Res Jayapura Kota tertanggal 21 Januari 2019 yang diperoleh informasi dari Pelaku inisial WH alias Wambes, bahwa di kedua asrama tersebut diduga tempat penyimpanan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor,” terang Kapolsek, Rabu sore.
Ia menuturkan, puluhan motor yang disita itu kemudian digeser ke markasnya dengan menggunakan 4 unti dump truk, dan masih dalam proses identifikasi untuk mengetahui status kepemilikan masing-masing. Sedangkan 5 orang yang diamankan masih dimintai keterangannya untuk mengungkap pelaku dibalik temuan motor yang diduga hasil kejahatan itu.
“Ada berbagai merk dan jenis motor yang kami amankan, mulai dari matic, bebek dan motor gede. Kita masih lakukan pengembangan untuk mengukap jaringan dari pelaku yang kami amankan sebelumnya,” kata Kapolsek Dionisius seraya menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan motor agar mendatangi Maposek Abepura guna mengecheck keberadaan sepedamotor miliknya. (redaksi)