NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
3 Hari Waktu Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah KPU-D Teluk Wondama; Hanya 2 Pasangan Bakal Calon kepala daerah Yang Terdaftar Sebagai Peserta Kontestasi Pilkada 2024 Teluk Wondama – Reportase Papua

3 Hari Waktu Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah KPU-D Teluk Wondama; Hanya 2 Pasangan Bakal Calon kepala daerah Yang Terdaftar Sebagai Peserta Kontestasi Pilkada 2024 Teluk Wondama

banner 120x600

Wondama, Reportasepapua.co.id- Sesuai dengan regulasi Peraturan (PKPU) tentang Pemilihan Umum kepala, pendaftaran calon kepala daeerah, pada tanggal 29 Agustus 2024 tepat pukul 00;00 WIT telah di tutup.

Untuk Kabupaten Teluk Wondama, sejak di bukanya pendaftaran bakal calon bupati dan calon wakil bupati 27 Agustus sampai 29 Agustus 2024 (3 Hari) hanya 2 Bakal Calon yang sudah sah mendaftarkan diri.

‘’Hari ini adalah hari terakhir dimana tahapan pendaftaran bakal calon bupati dan calon wakil bupati. Khusus untuk Teluk Wondama hari kemarin (28 Agustus 2024) ada satu paslon yang mendaftar, hari ini (29 Agustus 2024) 1 Paslon. Jadi untuk Teluk Wondama ada dua paslon saja,’’ terang Yustinus Rumabur ketua KPU-D Teluk Wondama kepada sejumlah wartawan di halaman kantor KPU-D kemarin.

Terpantau awak media reportasepapua.co.id, proses pendaftaran selama kurang lebih 3 hari berjalan lancar dan kondusif. Hal ini juga di tegaskan oleh ketua KPU-D Teluk Wondama. dia juga berharap, situasi yang tertib dan lancar ini terus di jaga dengan baik sampai pada 27 November 2024.
‘’Pada saat pelaksanaannya situasi berjalan dengan baik. diharapkan kedepan boleh kita dapat menjaga situasi dan kondisi ini tertib sampai kita masuk ke 27 November 2024 dan sampai ke proses selanjutnya,’’ pinta Rumabur
Pada kesempatan itu juga, sekertaris KPU-D Teluk Wondama, Eduard Kareth, menegaskan durasi waktu pendaftaran di tutup pada tanggal 29 Agustus pukul 00;00 WIT atau tepat jam 12 malam.
Durasi waktu tersebut merupakan mekanisme yang telah di tetapkan sesuai Peraturan KPU dan jilankan dengan penuh tanggungjawab.
‘’Untuk sampai dengan hari ketiga pembukaan pendaftaran mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Intinya tanggal 29 kita tutup pada jam 23;59 atau 00;00 WIT,’’.ujar Kareth
Karet mengatakan, kelancaran proses pendaftaran dua paslon ini, merupakan kerja sama dan komunikasi lancar yang di lakukan oleh Liaison Officer (LO) dari masing-masing pasangan calon (Paslon) HEMAT maupun Paslon AMAN.
‘’Kami berterima kasih kepada LO PasloN HEMAT dan AMAN, yang telah berkoordinasi secara baik, sehingga proses pendaftaran sejak kemarin (28 Agustus 2024) yang kami terima Pasangan Hemat dengan presentase partai 8 dan dinyatakan memenuhi syarat dan sudah di berikan surat keterangan untuk pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Papua barat. 29 Agustus 2024. kita saksikan pendaftaran Elisa Auri dan Alex Marani atau paslon AMAN dan telah di terima dan memenuhi syarat dan selanjutnya akan memeriksakan kesehatan di Rumah sakit umum provinsi,’’tutur Kareth.
Kareth kemudian menjelaskan, sesuai dengan yang diplenokan dan di tetapkan oleh KPU, bahwa pemeriksaan kesehatan paslon di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Papua Barat di Manokwari.
‘’Sesuai jadwal hari minggu dan hari senin, pemeriksaan kesehatan di RSUP Papua Barat, itu tahapan yang akan di laksanakan, oleh bakal pasangan calon yang mendaftar,’’ terang Kareth
‘’Secara procedural KPU Teluk Wondama, telah tetapkan rapat pleno penetapan rumah sakit RSUP Papua Barat sesuai juknis 1090. RSUP Papua Barat memenuhi syarat untuk di lakukan pemeriksaan kesehatan bakal calon. disana hasil pemeiksaan ada pada etika kedokteran yang akan di sampaikan kepada pasangan calon. Durasi waktu pemeriksaan kesehatan sampai mengetahui hasil, kita tetap sesuai jadwal dari tanggal 27 sampai 2 september,’’pungkas Kareth
Lanjut, Kadiv Pengawasan dan Data Bawaslu Kabupaten Teluk Wondama, David Sabarofek mengatakan, dalam pengawasan hingga saat ini masih terpantau aman meskipun sudah terpantau masih ada pelanggaran-pelanggaran, namun masih dapat di atasi secara baik dan tentunya sesuai dengan mekanisme pengawasan.
‘’Seluruh proses tahapan, Bawaslu sesuai dengan kewenangan yang di atur, dan siap mengawasi seluruh proses pendaftaran dua calon yang sudah mendaftar ke KPU. Dari hasil pengamatan, pengawasan apakah ada fasilitas negara yang di gunakan dalam hal ini, dari hasil pengamatan pengawas tingkat kampung, distrik hingga kabupaten memang masih banyak terdapat hal-hal terkait pelanggaran, namun masih dapat di toleransi dan semua berjalan baik sesuai peraturan pengawasan yang ada,’’ tutur David. (SR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *