23 Unit Sepeda Motor Terjaring Razia di Muara Tami

banner 120x600

JAYAPURA, Reportasepapua.com – Sedikitnya 23 unit sepeda motor terjaring dalam razia  yang dilaksanakan oleh Polsek  Muara Tami dalam rangka cipta kondisi, Senin (20/01).

Razia yang dilaksanakan di depan Mapolsek Muara Tami kurang lebih selama satu jam itu, dipimpin langsung oleh Kapolsek Muara Tami, AKP Jubelina Wally dan melibatkan 20 Personil Polsek Muara Tami.

Adapun sasaran dalam razia rutin yakni Kelengkapan Kendaraan seperti SIM, STNK dan Penggunaan Helm, Curanmor serta Sajam.

Kapolsek Muara Tami AKP Jubelina Wally mengatakan, razia di lakukan pihaknya ini, tidak lain untuk mengantisipasi tindak kejahatan curanmor yang belakangan ini marak terjadi di wilayah Kota Jayapura.

“Iya, ini merupakan salah satu kegiatan kepolisian untuk mengantisipasi beberapa bentuk kejahatan, ” Singkatnya.

Lanjutnya kata AKP Jubelina, selain itu juga mewujudkan wilayah tertib berlalulintas di Distrik Muara Tami sehingga warga harus patuhi peraturan berlalulintas saat berkendara.

“Dari hasil razia yang digelar, sebanyak 23 kendaraan roda dua terjaring lantaran tidak memiliki surat-surat kendaraan serta tidak menggunakan helm, ” Ujar Kapolsek Muara Tami.

Mantan Kabag Ren Polresta Jayapura Kota ini pun menghimbau kepada warga kota Jayapura khususnya warga Distrik Muara Tami agar selalu memerhatikan kelengkapan bermotor dan patuhi aturan berlalulintas sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan. (yurie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *