SENTANI, REPORTASEPAPUA.COM – Pemusnahan barang bukti minuman keras dan narkotika jenis ganja serta sabu-sabu oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura di halaman Mapolres Jayapura. Sabtu, 21/12 pagi.
Barang Bukti ini Dimusnahkan langsung Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon, SH., S.IK., MH., M.Si didampingi Kasat Narkoba Ipda Hotma P. Manurung, S.Tr.K serta dihadiri PJU (para pejabat utama) Polres Jayapura, Dandim 1701 Jayapura, Danyon 751/VJS, Danlanud Jayapura, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama serta anggota Polres Jayapura memusnahkan sebanyak 200 botol/kaleng minuman keras berbagai merk, 1 ember besar berisikan 40 liter minuman keras jenis balo, 719,8 gram narkotika ganja dan 0,12 gram gram narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon, SH., S.IK., MH., M.Si saat diwawancarai mengatakan Melalui satuan Reserse Narkoba memusnahkan barang bukti miras dan narkotika, barang – barang bukti ini merupakan hasil kami selama 1 satu tahun, ada 200 botol/kaleng miras berbagai merk, 40 liter miras lokas jenis balo, 719, 8 gram ganja dan 0,12 gram narkotika jenis sabu-sabu, miras kami musnahkan dengan langsung ditumpahkan ke dalam drum, sementara narkotika langsung kami bakar.
“Disinyalir narkotika jenis ganja banyak didapat dari wilayah perbatasan sedangkan sabu-sabu dari daerah lain diluar Papua yang dibawa masuk kesini, kita terus lakukan pencegahan agar barang-barang haram ini tidak masuk ke wilayah kita,” Tutur Kapolres.
Sementara itu, Kasat Narkoba , Ipda Hotma Manurung Menambahkan Pihaknya Tidak Sekalipun Gentar dalam melaksanakan Penegakan Hukum dalam Hal Peredaran Narkotika.
“Kami Terus Bekerja Keras dan Kami Juga berharap Warga Mendukung Kami Sehingga Peredaran Narkotika di Jayapura Ini Semakin dapat ditekan Angkanya,” Tuturnya. (anto)