KEEROM, REPORTASEPAPUA.COM – Sebanyak 2.695 gram Ganja Pada hari Selasa tanggal 6 November 2018 di halaman Mapolres Keerom, Jln. Bhayangkara, Kampung Asyaman, Distrik Arso, dilakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja kering.
Hadir langsung Kapolres Keerom AKBP Muji Windi Harto, S.Ik. SH, Dansatgas 501/BY Letkol Inf. A. Candra, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Papua Justice dan Peace Yulianto, SH. MH, Perwakilan Balai POM Papua Mart Intan Uli S., tokoh agama Ustad Lukman Abdul Hakim.
Pemusnahan Narkotika jenis Ganja dari hasil kegiatan Swiping yang dilakukan oleh TNI-AD Satgas Pamtas Yonif 501/BY yang merupakan kerja sama antara TNI dan Polri.
Selanjutnya Tersangka bersama barang bukti 2.697,7 gram diserahkan dari TNI kepada Polri untuk dilakukan proses hukum. setelah disisihkan 0,5 gram untuk uji Lab dan 0,2 gram untuk BB dipersidangan sehingga sisa 2.695,2 yang akan dimusnahkan.
Usai Pemusnahan dilakukan Penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja.(anto)