JAYAPURA, Reportasepapua.com – Tercatat di absen pagi, ada 2.575 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua mengikuti Apel Gabungan Perdana pada Senin pagi (08/06), setelah beberapa waktu melakukan pekerjaan di rumah guna meminimalkan risiko penularan COVID-19.
Setelah penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Diperluas dan Diperketat (PSDD) untuk mengendalikan penyebaran COVID-19.
“Per hari ini jumlah kasus COVID-19 hampir mencapai seribuan dari tiga juta penduduk di Papua, dengan demikian memberikan gambaran umum kepada semua pihak bahwa hal ini menjadi tanggung jawab bersama,” kata Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal.
Wagub Klemen Tinal, meminta seluruh pegawai pemerintah bersungguh-sungguh bekerja dan mendukung upaya penanggulangan COVID-19.
“ASN juga harus saling menginformasikan, memberitahukan, dan mensosialisasikan hal-hal untuk menanggulangi penyebaran COVID,” kata Wagub Klemen Tinal dalam arahannya, Senin (08/06).
Dikatakan Wagub Klemen Tinal, harus ada tanggung jawab moral dan ini merupakan sebuah panggilan tersendiri di mana ASN harus menjadi agen perubahan bagi sekitarnya.
Pemerintah Provinsi Papua menyatakan bahwa selama bekerja di kantor seluruh aparat sipil negara harus menjalankan protokol pencegahan penularan COVID-19 di tempat kerja.(redaksi)