Jayapura, reportasepapua.com – Hingga Tahun 2019 ini, Kantor Perwakilan Bank Indonesia di Provinsi Papua terus mendorong kabupaten yang belum melakukan program elektifitas transaksi melalui Cash management System (CMS) .
Dari 29 kabupaten kota di Papua, baru 10 Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten dan kota yang menerapkan CMS.
“Kita ditargetkan untuk Papua, tahun ini harus sudah melakukan transaksi non tunai di seluruh kabupaten kota, dengan mengunakan CMS. Untuk beberapa daerah yang belum CMS, kita akan dorong lagi dan memang perlu pertemuan secara khusus antara bank Papua dan daereah setempat, yang nantinya akan difasilitasi oleh kami,” ujar Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia, Joko Supratikto disela kegiatan Seminar dan Workshop Pemetaan Potensi dan Penyusunan Roadmap Pemngembangan Elektronifikasi Transaksi Pemda Papua, yang bertempat Aula BI,Kamis 14 Maret 2019.
Hal ini dilakukan dalam rangka menindak lanjuti intruksi presiden tentang aksi pencegahan dan pemberatasaan korupsi tahun 2016 dan tahun 2017, serta surat edaran Mendagri tentang implementasi transaksi non tunai pada pemerintah daerah di seluruh kabupaten/ kota.
Joko menyebutkan untuk 10 BKAD kabupaten kota yang sudah menerapkan diantaranya, Kabupaten Asmat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Jayapura, Kota Jayapura dan Provinsi Papua, daerah – daerah tersebut ia harapkan bisa menjadi contoh bagi daerah lainnya yang belum melakukan transaksi non tunai.
Ia menjelaskan mengenai kendala terhadap kabupaten yang belum menerapkan CMS, adanya kebijakan/regulasi pemda, keterbatasan infrastruktur teknologi, kompetensi SDM dan kondisi geografis.
“Kalau yang lain saya rasa kita perlu duduk bersama dan menjelaskan, sedangkan untuk infrastruktur teknologi yag belum di beberapa daerah khusunya di daerah pengunungan,saya rasa tidak sampai demikian besar, karena ada beberapa kabupaten yang telah mengangarkannya, kecuali daerah yang
tidak memiliki jaringan, harus pergi ketempat yang memiliki jariangan itu yang susah,” jelasnya. (Berti)