YALIMO, Reportasepapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo memastikan akan memulai kembali Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua kembali dibuka pada 15 Juni mendatang, usai terhenti lantaran Pandemi Covid -19. Hal itu Disampaikan Ketua KPU Yalimo Yehemia Walianggen melalui sambungan telepon pada Rabu, malam, dimana dirinya mengatakan sudah mendapat instruksi untuk melanjutkan tahapan yang terhenti pasca wabah corona. Jika pelaksanaan Pilkada serentak akan dilakukan pada Desember mendatang, sehingga sebagai pihak penyelenggara di daerah akan memulai tahapan yang tertunda kemarin.
“Jadi pungut hitung suara tetap tanggal 9 Desember 2020, sedangkan tahapan yang tertunda akan dimulai tanggal 15 bulan ini untuk KPU Yalimo,” ungkapnya.
Walianggen mengatakan, kembalinya KPU Yalimo melakukan tahapan Pilkada berdasarkan Keputusan yang diterima KPU Provinsi Papua pada 2 Juni usai menerima hasil rapat koordinasi antara Komisi II DPR RI, Mendagri, KPU RI dan Bawaslu RI.
“Untuk tahapan setelah tanggal 15 Juni, kita akan mengaktifkan kembali badan ad hoc dalam hal ini PPD dan PPS yang mana sudah kami berhentikan April lalu, diaktifkan kembali untuk melaksanakan seluruh tahapan,” katanya.
Mantan Ketua Bawaslu Yalimo ini memastikan tetap mengedepankan protokol kesehatan yang sudah dianjurkan oleh pemerintah, dalam setiap pelaksanaan tahapan pilkada, Beberapa tahapan yang nantinya dilakukan KPU Yalimo adalah melakukan rapat koodinasi dengan stekhorlder terkait tahapan yang kembali dilanjutkan, termasuk tahapan perekrutan panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP) “Kami berharap dengan situasi yang ada, semua pihak bisa mendukung penyelenggara pemilu sehingga tahapan ini kita laksanakan secara bersama-sama,” tutupnya. (yanti)