Jakarta,reportasepapua.com – Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua, Thomas Sondegau mengatakan, 14 kursi di DPR Papua wajib punya fraksi sendiri Meski keberadaan 14 kursi anggota DPR Papua ini sudah ditetapkan, namun masih masih banyak yang bertanya tentang statusnya di dewan, lantaran tidak memiliki fraksi dan komisi. Padahal, sesuai dengan perdasus yang telah disahkan oleh DPR Papua, ditambah lagi dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2018, membantu sekali dalam perubahan tata tertib dewan.
“Ini membuat kita di badan legislasi sudah ditetapkan di sidang, bahwa 14 kursi itu harus membuat fraksi,“ kata Thomas Sondegau kepada Pasific Pos di Hotel Markopolo Jakarta, Senin (17/9/18).
Lanjut dikatakan, setelah dilakukan harmonisasi di Kementerian Dalam Negeri RI, maka rancangan perubahan tata tertib DPR Papua itu akan sah diberlakukan dan 14 kursi anggota DPR Papua sudah harus mempunyai fraksi sendiri untuk berbicara kepentingan rakyat, khususnya Orang Asli Papua (OAP).
”Merekalah yang akan berbicara, apalagi selama ini orang melihat bahwa anggota 14 kursi ini hanya datang dan nempel-nempel saja. Jadi pandamagn atau stigma seperti ini yang harus dihilangkan dari sekarang, supaya mereka jelas dan posisi mereka juga jelas,“ tandasnya. Untuk itu, kata Thomas, pihaknya meminta, mereka nantinya membentuk fraksi baru, kemudian akan membagi anggotanya ke masing-masing komisi. Terkait nama fraksi yang akan dipakai? Thomas menyerahkan sepenuhnya kepada 14 anggota DPR Papua dari jalur pengangkatan itu.
“Mereka nanti mau pakai kasih nama apa. Mau fraksi 14 kursi kah atau fraksi apa kah, itu terserah mereka. Yang penting mereka punya fraksi sendiri dan komisi sendiri,“ jelasnya.
Politisi Partai Demokrat ini mengakui, jika akhir-akhir ini, banyak orang melihat bahwa anggota DPR Papua jalur pengangkatan ini, hanya datang,duduk dan pergi, dan terima gaji atau lainnya, namun tidak jelas posisinya dalam lembaga ini.
Sehingga tandas Thomas, untuk membuat mereka jelas dan menghindari tanggapan-tanggapan seperti itu maka, mereka harus punya fraksi sendiri, sehingga diharapkan ke depan, selain mereka harus punya fraksi tapi juga punya komisi.
“Dan kalau bisa mereka ini juga harus punya unsur pimpinan, karena apa? Ini anak anak Papua, meskipun orang partai memandang sebelah mata, tapi mereka-mereka ini juga adalah orang asli Papua.
Apalagi mereka ini keterwakilan dari adat yang masuk ke DPR Papua, itu artinya mereka ini adalah orang-orang pilihan yang masuk ke DPR Papua,“ tandas Thomas. Namun, Thomas menilai jika selama ini banyak orang yang memandang salah kepada 14 kursi DPR Papua, karena dengan alasan, mereka ini hanya utusan saja, bukan diutus oleh parpol.
“Itu memang benar, tapi untuk anggota dewannya sama, gajinya sama segala hal sama. Jadi untuk ke depan pasti kita juga akan upayakan mereka juga harus punya fraksi dan kita juga upayakan mereka harus punya unsur pimpinan supaya bisa jalan sama,“ terangnnya. Untuk itu ia behrarap di DPR Papua tidak bisa saling membeda-bedakan, baik berasal dari pengangkatan maupun dari parpol. “Buang penilian seperti itu, karena tujuan kami semua sama yaitu untuk menjaring aspirasi rakyat dan membantu rakyat yang ada diatas tanah Papua ini,“ tegas Thomas Sondegau.(tiara)