Wabub Giri : Jamban Jadi Ukuran Kesejahteraan Suatu Daerah
Sentani, Reportasepapua.com – Empat belas kampung di Kabupaten Jayapura mendeklarasikan untuk Stop Buang Air Besar Sembarang (SBABS).
Deklarasi yang dilaksanakan di lapangan apel Kantor Bupati Kabupaten Jayapura tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Jayapura, Giri Wijiantoro beserta seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang mengikuti apel, Senin (03/11/2018).
Empat belas kampung tersebut adalah, Kampung Kwansu, Mamda, Mamda Yawan, Mamei/Meikari, Sanggai, Hanggai Hamong, Kendate, Dormena, Bukisi/Maruway, Bangai, Benyom Jaya II, Hamonggrang, Bumi Sahaja dan Sosiri.
Wakil Bupati Jayapura, Giri Wijiantoro dalam amanatnya mengatakan, dengan dideklarasikannya hal ini berarti masyarakat sendiri sudah sadar terhadap kesehatannya sendiri.
Orang nomor 2 di Kabupaten Jayapura ini juga mengatakan bahwa dengan adanya jamban di rumah masing-masing itu sama juga telah melindungi kaum perempuan dari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kalau kampung tidak punya jamban itu sama dengan kita tidak melindung saudara perempuan kita. Karena apa, ketika mereka buang hajat sembarang terus ada yang lihat yang tadinya tidak punya niat jahat jadi berniat untuk berbuat jahat” kata Wabub Giri.
Selain itu Wabub Giri juga menuturkan bahwa kemajuan suatu daerah itu dilihat dari jambannya. “Kalau belum ada jamban ya berarti daerah itu belum bisa dibilang sejahtera. Karena disitu banyak persoalan yang timbul karena kita tidak menjaga kehormatan kita sendiri” tutur Giri.
Dirinya juga mengungkapkan di beberapa negara, jamban menjadi suatu ukuran kesejahteraan suatu daerah.
“Jadi para kepala kampung yang jadi ujung tombak di kampung harus pro aktif untuk mengimbau kepada masyarakat agar semua rumah di kampung punya jamban karena kalau tidak punya jamban maka ini akan jadi persoalan. Salah satunya yang saya sebutkan tadi” ungkapnya.
Oleh sebab itu dirinya juga menyarankan kepada para kepala agar dapat membuat suatu MCK yang disediakan di balai kampung masing-masing. (yurie)