JAYAPURA,REPORTASEPAPUA.COM – Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Kesehatan mendorong 13 Rumah Sakit (RS) memperoleh akreditasi tahun ini. Dengan mengantongi akreditas ini maka 13 RS ini bisa menyediakan pelayanan kesehatan sesuai dengan Standar Operasional Pelayanan (SOP) yang berlaku.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua, dr. Aloysius Giyai mengatakan RS yang akan akan mengikuti akreditasi pendaftarannya sudah dibuka dan akan ditutup pada tanggal 30 Juni 2019 mendatang.
Oleh karena itu, diharapkan kepada pihak RS yang akan dilakukan akreditasi akan segera disiapkan semua persyaratan, karena akreditasi ini penting untuk meningkatkan pelayanan maupun terkait dengan pelayanan kesehaan nasional (JKN).
Dikatakan, 13 rumah sakit yang akan diakreditasi tahun ini sebagiannya berada di wilayah pegunungan Papua. Dimana, pembangunan rumah sakitnya berasal bersumber dar Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Ya untuk wilayah pegunungan Papua rumah sakit yang sudah terakreditasi baru RS Jayawijaya, Lannya Jaya, Pegunungan Bintang dan RS Paniai,” ujar dr Aloysius Giyai kepada wartawan di Jayapura, Senin, 20 Mei 2019.
Selain mendorong RS untuk terakreditasi, pihaknya pun mendorong Pusat Kesehatan Masyarakat (puskesmas) agar dapat terakreditasi. Karena sebagian besar puskesmas di Papua belum terakreditasi.
“kita lagi mendorong khusus di wilayah pegunungan harus ada yang terakreditasi agar bisa menjadi contoh bagi puskesmas yang lain,” ujarnya.
Menurutnya, dengan puskesmas terakreditasi maka masyarakat akan lebih percaya dan datang untuk berobat. “kita akan berupaya membantu dan benahi berbagai sarana dan prasarana puskesmas agar kedepan dapat memperoleh akreditasi,” katanya. (berti)