KEEROM, REPORTASEPAPUA.COM – Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH berhasil mengamankan 1200 Gram Ganja dalam razia rutin yang dilakukan.
Dimana Perlintasan Jalan yang menghubungkan Kabupaten Keerom-Abepura menjadi perhatian khusus bagi Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH untuk selalu mengadakan kegiatan Sweeping yang dilakukan secara rutin dan tanpa terjadwal, dan untuk kesekian kalinya juga Satgas Pamtas Yonif PR 328 Pos Skamto yang dipimpin oleh Lettu Inf Ferly Habibie berhasil mengamankan ganja kering yang siap edar dari pengendara motor yang melintas pada Minggu malam, (10/02/2019).
Sekitar pukul 20.30 Wit, telah diamankan pelaku a.n. SP (36 Th) Warga Waris dan M (23 Th) Warga Jayapura yang didapati membawa 1200 Gram ganja kering yang disimpan di celana dalam dan bagasi motornya.
Dansatgas Yonif PR 328/DGH, Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) menerangkan bahwa peredaran ganja sering disembunyikan oleh pelaku ditempat-tempat yang tidak terlihat dan tidak terpantau oleh anggota Satgas.
“Pelaku menyimpan barang bukti ganja tersebut di celana dalamnya untuk mengelabui Personel kami yang sedang melakukan pemeriksaan, karena terlihat mencurigakan, anggota menggeledah dan ditemukan 200 Gram ganja yang diselipkan di celana dalamnya,” ungkap Dansatgas Yonif PR 328/DGH.
Atas temuan tersebut, anggota Satgas juga mengecek kendaraan yang dibawa pelaku dan menemukan 1000 Gram ganja di bagasi motornya.
Sementara itu, pada pelaksanaan Sweeping, Personel Satgas juga mengamankan seorang pengemudi mobil Toyota Avanza yang kedapatan membawa 24 botol Minuman keras secara illegal di bagasi mobilnya.
“Kami juga mengamankan Miras illegal sebanyak 24 botol dari seorang pemuda a.n. GP (20 Th) Warga Arso 2 yang kami temukan di bagasi mobilnya,” tambahnya.
Setelah dimintai keterangan, Personel Satgas berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Keerom untuk menyerahkan pelaku dan barang bukti.(redaksi)