NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
10 Kabupaten Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK – Reportase Papua

10 Kabupaten Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK

banner 120x600

JAYAPURA, REPORTASEPAPUA.COM – Sebanyak 10 Kabupaten dan Kota di Provinsi Papua meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI atas prestasi Laporan Keuangan Pemerintah daerah tahun 2018.

Sepuluh daerah yang mendapat WTP antara lain, Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Asmat, Kabupaten Merauke, Kabupaten Nabire, Kabupaten Mimika, Kabupaten Keerom dan Kabupaten Yalimo. Sementara empat Kabupaten meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Paniai dan Kabupaten Supiori.

Penghargaan opini WTP diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Papua, Paula Henry Simatupang kepada kepala daerah dan ketua DPR masing-masing disaksikan Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Dori Santosa di Aula Kantor BPK Papua, Rabu, (15/5/2019).

Kepala BPK RI Perwakilan Papua, Paula Henry Simatupang, mengatakan bahwa pemeriksaan laporan keuangan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2018 dengan memperhatikan kesesuaian dengan standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas Sistem Pengendalian InterN.

“Puji Tuhan, laporan pemeriksaan ini dapat kami serahkan kepada Ketua DPRD dan juga kepala daerah. Pemeriksaan atas Laporan Keuangan meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Perubahan Saldo Anggaran lebih, Neraca, Laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan cacatan atas laporan keuangan,” ujarnya.

Dijelaskan, opini yang diberikan oleh BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah tersebut adalah Merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam masing-masing LKPD. “berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan masih adanya permasalahan utama yang berpengaruh terhadap penyajian laporan keuangan yaitu, kas di bendara pengeluaran belum tertib, belanja belum dipertanggungjawabkan dan pengelolaan aset dan persediaan belum tertib,” ujarnya.

Simatupang berpesan kepada kepala Pemerintah Daerah yang belum mendapat opini WTP agar terus bekerja dan berusaha, agar LKPD tahun berikutnya dapat disajikan secara wajar dan sekaligus memperkokoh terwujudnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.

“Dengan penyerahan LKPD ini , sesuai UU nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, DPRD sesuai dengan kewenangannya dan para pejabat yang terkait wajib menindaklanjutinya, selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP ini diterima,” katanya.

Merauke Mendapat WTP 4 Kali Beruntun Kepemimpinan Fredy Gebze

Sementara itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke adalah salah satu Kabupaten yang meraih prestasi luarbiasa terkait pengelolaan keuangan penilaian opini oleh BPK ditahun 2019.

Diharapkan  hal ini bisa terus mmepertahankan peringkat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari  Hasil Penyerahan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran  2018, yang diserahkan langsung Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Paula Henry Simatupang, bersama 13 Kepala daerah se-Papua dalam penyerahan LHP atas LKPD TA 2018, di aula Gedung BPK Papua, Rabu(15/5).

Bupati Merauke Frederikus Gebze saat ditemui disela kegiatan mengatakan sangat berterimakasih dan patut menyampaikan apresiasi serta penghargaan kepada masyarakat Merauke yang telah memberikan kepercayaan dari pemilihan Bupati, pihaknya telah memperoleh WTP 4 kali berturut-turut, ini merupakan kerja keras bersama. Dalam  melakukan beberapa hal yakni melakukan penguatan di jajaran OPD, BPKAD dan inspektorat, melalui peningkatan sumber daya manusia dan kapabilitas, serta mengikuti regulasi dengan baik, dengan unsur pelatihan yang intensif.

“Kalau ada masalah tentu ada, kalau kurang juga pasti ada, saya yakin kabupaten kota di Papua maupun di Indonesia tentu mengalami hal yang sama, salah satunya soal pengelolaan  aset. Ini  menjadi salah satu catatan perlu dilakukan pencatatan -pencatatan yang teratur, terarah, baik dalam aplikasi-aplikasi, serta peraturan perundang-undangan dalam negara yang baik,”bebernya.

Bupati juga mengaku,  dalam meraih WTP seperti diketahui, harus tetap dipertahankan dan ditingkatkan, sebagaimana tadi diingatkan oleh BPK, bahwa walaupun sudah meraih WTP, tetapi ada catatan-catatan yang harus diperhatikan dan ini wajib dilakukan.

“Yang perlu kita aplikasikan yakni kita mau membuka diri untuk kita konsultasi,  koordinasi dan komunikasi menyangkut hal-hal yang disebutkan di BPK,  kemudian  melakukan kerjasama dengan BPK dalam sistem aplikasi pendampingan, penguatan kapasitas, yang terakhir  pengelolaan keuangan harus transparan, akuntabel, efektif dan efisien,” Jelasnya. (berti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *